Langkah terpuji dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dengan mengembalikan Rp2,5 M sisa dana Pilkada 2024 ke Pemkab Pegaf.
“Hari ini kami lakukan pengembalian dana sisa pilkada 2,5 miliar,” sebut Yosak Saroy di Aula Kantor Bupati Pegaf di Ullong, Selasa 08 April 2025.
Keterangan yang diterima papuakini menyebutkan KPU Pegaf dalam NPHD mendapat anggaran Rp37.321.351.069. Dari jumlah itu terpakai Rp34.820.242.419. Dengan demikian ada sisa dana Rp2.501.108.650. Sisa dan itu yang dikembalikan ke kas daerah Pemkab Pegaf.
Pengembalian dana itu diapresiasi Bupati Pegaf Dominggus Saiba SPdK MSi. Bupati Pegaf juga mengapresiasi lancar dan amannya Pilkada Pegaf sampai tuntas. Pengembaian dan tersebut turut disaksikan Sekda Pegaf, Ever Dowansiba SIP MM.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri serta Bupati dan Wakil Bupati YOSMAR yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 lalu berjalan baik, dan kita meraih predikat sebagai salah satu daerah terbaik,” pungkas Bupati Pegaf. (*)