Efisiensi Anggaran 113 M Pegaf Tak Pengaruhi Pemerintahan dan Pelayanan Pada Masyarakat

Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Dominggus Saiba SPdK MSi, menyatakan efisiensi anggaran Rp113 M yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik pada masyarakat Pegaf.

“Saya tegaskan kepada semua masyarakat bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menghambat pelayanan publik dan pemerintahan di Pegaf,” jelas Dominggus Saiba usai memimpin rapat evaluasi APBD 2025 di Aula YosMar kantor Bupati Pegaf, Senin 10 Maret 2025.

Efisiensi anggaran ini dilakukan pemerintah pusat pada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai Inpres No 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Bupati Pegaf lalu mengatakan pos bidang yang mengalami pengurangan signifikan alokasi transfer ke daerah, antara lain, perjalanan dinas dan dana DAK yang dipangkas seluruhnya. Selain itu, beberapa pos anggaran lain juga disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah.

“Kami minta agar ASN dan masyarakat tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Tugas pemda adalah bagaimana melaksanakan pembangunan yang merata kepada masyarakat kendati ada efisiensi,” beber Dominggus Saiba. (*)

Previous articleGubernur se Tanah Papua Bakal Temui Presiden Soal Efisiensi Anggaran
Next articleSertijab Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Gubernur Papua Barat Ingatkan Kebersamaan