Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) menggelar sosialisasi tentang pedoman dan tata cara pengisian anggota melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029.
Sosialisasi di kantor Kesbangpol Kaimana pada Jumat 29 November 2024 ini dihadiri Ketua Dewan Adat Kaimana, kepala suku dari delapan suku asli Kaimana, dan Kepala Kesbangpol Kaimana.
Toman Ramandey, salah satu Anggota Pansel DPRP PB yang hadir dalam kesempatan ini menyebut, sosialisasi ini difasilitasi oleh Kesbangpol Papua Barat dan Kesbangpol Kaimana.
Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat adat di Kabupaten Kaimana tentang syarat dan tata cara seleksi anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan.
Dia menyebut, pelaksanaan seleksi anggota DPRPB jalur pengangkatan periode 2024-2029 dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 1-7 Desember 2024.
“Kemudian akan dilaksanakan pendaftaran yang akan dimulai dari tanggal 5-13 Desember 2024. Khusus di Kaimana, tempat pendaftaranya akan menggunakan kantor Dewan Adat,” terangnya.
Toman juga menjelaskan bahwa akan ada tim didaerah yang bertugas melaksanakan seleksi berkas. Tim itu berasal dari Dewan Adat dan Lembaga masyarakat Adat yang didampingi oleh Kesbangpol Kabupaten Kaimana. (yos)