Robi Samangun Jadi Ketua DPRD Kaimana

Politisi Partai PDI Perjuangan, Robi Daud Samangun dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat periode 2024 – 2029 pada Selasa 26 November 2024.

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin, juga mengambil sumpah janji Dennis Yusuf Sawi dari kelompok khusus yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaimana.

Robi Daud Samangun dan Dennis Yusuf Sawi merupakan dua dari empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaimana masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan pimpinan lembaga legislatif ini berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 281 Tahun 2024 tentang peresmian pegangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kaimana masa jabatan 2024-2029.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kaimana, Imanuel Rahail mengatakan percepatan proses penetapan pimpinan definitif ini demi menunjang kelancaran peran dan kerja-kerja dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Politikus Demokrat ini menyebut pimpinan sementara DPRD kabupaten dapat memproses usulan calon pimpinan definitif.

Proses tersebut tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan mengajukan calon pimpinan. Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/sj 25 Juli 2024.

Dia lalu mengatakan, untuk dua calon pimpinan DPRD lainnya yang belum diusulkan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan definitif. (yos)

Previous articleSobar Somat Puarada Imbau Masyarakat Jaga Kaimana
Next articleRelawan Konvoi Kemenangan Telak Doamu di Pilkada Papua Barat 2024