Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan dana kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten ini sebesar Rp. 15 Miliar.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara pasangan calon Hasan Achmad – Isak Waryensi (HAI) dan Pasangan Fredy Thie – Sobar Somat Puarada (Berkat)
Ketua KPU Kaimana Candra Kirana kepada wartawan menyebut, sebelumnya tim pasangan calon HAI mengajukan besaran dana kampanye 15 M dan pasangan Berkat 10 M.
“Nominal yang awalnya ditawarkan dalam rapat adalah 20 miliar, namun setelah menerima surat masuk dari dua tim calon, maka diambil angka tertinggi yaitu 15 miliar dan sudah disepakati bersama,” jelasnya, Selasa, 01 Oktober 2024.
Menurut Candra, dana kampanye tersebut akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan beberapa item di kampanye, seperti rapat umum.
“Biaya yang digunakan saat rapat umum cukup besar karena dihadiri oleh ribuan orang. Belum lagi rapat tertutup yang dilaksanakan 20 kali dengan jumlah peserta yang juga banyak,” tutup Candra. (yos)