Berkas bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kaimana, Hasan Achmad – Isak Waryensi (HAI) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat.
Pasangan HAI yang datang bersama lima partai politik dan sekitar seribuan massa pendukungnya tiba di Kantor KPU Kaimana, pada Sabtu 14 September 2024 malam untuk menyerahkan berkas syarat calon maupun syarat pencalonan.
Sebelumnya dalam masa perpanjangan pendaftaran pada 4 September 2024 lalu, KPU Kaimana mengembalikan berkas dari pasangan ini karena masih kurang satu persyaratan terkait surat kesepakatan kepada partai PAN yang mengalihkan dukungan.
Ketika itu Partai PAN tidak mendapatkan surat kesepakatan dari pasangan yang sebelumnya mereka dukung dan telah resmi mendaftar di KPU Kaimana, yakni pasangan Fredy Thie – Sobar Somat Puarada beserta 12 partai politik pengusungnya.
Sebelum dinyatakan lengkap, KPU Kaimana melakukan pemeriksaan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan baik dalam bentuk soft copy maupun fisik.
“Dengan demikian KPU Kabupaten Kaimana nyatakan dokumen berkas lengkap. Sehingga kami terbitkan tanda terima,” jelas Ketua KPU Kaimana, Papua Barat, Candra Kirana saat pelaksanaan rapat pleno penerimaan kembali berkas pasangan HAI.
Untuk diketahui, pasangan HAI didukung oleh satu partai yang memiliki kursi di parlemen dan empat partai nonseat. Satu partai yang memiliki kursi di parlemen adalah Partai PAN, sementara empat partai non seat adalah Perindo, PKS, Partai Buruh dan PKN. (yos)