KPU Kaimana Mulai Buka Pendaftaran Bacakada Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mulai melaksanakan tahapan pembukaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana pada Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana kepada wartawan mengatakan, KPU Kaimana telah siap seratus persen menjalankan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini.

Sesuai PKPU, pendaftaran akan dilakukan selama tiga hari mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

“Di hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT. Di hari terakhir tanggal 29 Agustus pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIT sampai pukul 23.59 WIT,” jelas Candra Kirana, 27 Agustus 2024.

Orang nomor satu di KPU Kaimana ini belum bisa memberikan kepastian terkait bakal calon mana yang akan mendaftar, karena hingga pukul 11.30 WIT di hari pertama ini belum satupun tim Paslon maupun Parpol yang membuka akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.

Dia mengatakan demi kelancaran proses pendaftaran, maka KPU pun membatasi jumlah pengantar yang dibolehkan masuk ke ruang pendaftaran.

“Untuk pengantar yang boleh masuk ke dalam tempat kegiatan adalah pimpinan parpol, ketua dari gabungan parpol pengusung, sedangkan untuk massa kami sediakan tempat di luar,” bebernya. (yos)

 

Previous articleKeluarga Besar Byak Show of Force Dukung Doamu di Pilkada Papua Barat
Next articleTak ada Pasangan Calon Daftar di KPU Kaimana di Hari Pertama