KPU Kaimana Tetapkan DPS Pilkada 41733

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Kaimana pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Kegiatan di hotel Grand Papua Kaimana pada 11 AGustus 2024 itu dihadiri Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kaimana, Bawaslu Kaimana, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, KesbangPol, Partai Politik dan ketua serta anggota Panitia Pemilihan Distrik se Kabupaten Kaimana.

Pantauan papuakini, rapat pleno ini dibuka Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, sekira pukul 17.05 WIT. Selanjutnya satu per satu perwakilan PPD membacakan hasil rekapitulasi distrik masing-masing. (yos)

Berikut ini adalah hasil rekapitulasi di tingkat Distrik:

KPU Kaimana Tetapkan DPS Pilkada 41733

Previous articleKabupaten Pegaf Raih UHC Award 2024
Next article404 Mahasiswa Baru UNCRI Ikut PKKMB