Pemkab Kaimana akan mengakomodir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru bersertifikat di tahun anggaran 2025 setelah mendapatkan persetujuan DPRD.
Ini dikatakan Bupati Kaimana, Freddy Thie, usai zoom meeting dengan Kemendagri bersama instansi-instansi terkait, pengurus PGRI Kabupaten Kaimana, perwakilan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK sederajat di ruang rapat kantor bupati, 31 Juli 2024.
Bupati Kaimana usai pertemuan daring tersebut sangat bersyukur karena ada pencerahan yang didapatkan dari Kemendagri.
“Sudah tentu boleh dibayarkan, tetapi dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi. Ada PP nomor 12 tahun 2019 yang berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, dan juga belanja pegawai tidak lebih dari tiga puluh persen,” beber Freddy Thie.
Terkait itu Bupati Kaimana mengatakan karena anggaran 2024 sudah akan selesai, maka Pemkab Kaimana akan melihat hal ini dalam penyusunan APBD 2025 dengan beberapa pertimbangan tadi.
Bupati Kaimana lalu berterima kasih pada pengurus PGRI dan guru-guru sertifikasi yang sudah bisa menerima penjelasan dari pemerintah daerah terkait TPP. (yos)