Vermin Tahap Pertama Pasangan Rambo di Kaimana Hanya 1776 Memenuhi Syarat

Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap satu yang dilakukan KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat terhadap 5.194 dukungan bakal pasangan calon perseorangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo telah selesai sesuai tahapan yang ada.

Ketua KPU Kaimana Candra Kirana menyebutkan, hasil verifikasi yang menggunakan metode sensus itu telah diumumkan pada 12 Juli 2024 lalu dan selanjutnya diserahkan ke tim pasangan Rambo.

“Hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara Nomor : 2096/ PL. 02.1-BA/9208/2/2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Abdullah Rahim Furuada SSos MT dan Luther Rumpumbo SPd MM,” jelasnya.

Orang nomor satu di KPU Kaimana ini menyebut, dalam verifikasi yang dilakukan terhadap 5.194 orang, hanya 1.776 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sementara 3.418 tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Masih Candra, dukungan yang dinyatakan TMS itu disebabkan karena beberapa hal. Di antaranya, orang yang ditemui mengaku tidak pernah memberikan dukungan, ada yang tidak ditemui dan ada pula yang bekerja di instansi yang dilarang memberi dukungan seperti TNI/Polri dan Penyelenggara.

“Bagi yang tidak berhasil ditemui kami sudah menyurat resmi ke Tim Rambo untuk menghadirkan mereka di PPD maupun KPU, tetapi hal itu tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai tahapan,” terang Candra.

Dia menegaskan KPU Kaimana memiliki petugas di setiap distrik, kelurahan bahkan sampai ke tingkat kampung, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi yang dilakukan.

“Kami tentu memiliki dasar dan bukti yang kuat untuk menentukan seseorang tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat, karena verifikasi kali ini mengharuskan petugas di lapangan mengambil dokumentasi berupa video dan foto serta ada surat pernyataan yang ditandatangani,” tegasnya.

Dia lalu menjelaskan saat ini KPU Kaimana telah masuk dalam tahapan Verifikasi Administrasi tahap dua. Pada tahapan ini KPU kembali melakukan verifikasi terhadap dukungan yang baru dimasukkan oleh pasangan Rambo di masa perbaikan. (yos)

Berikut ini sebaran dukungan berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi Tahap Pertama:

Distrik Kaimana : Jumlah dukungan 3.844, Memenuhi Syarat 970, Tidak Memenuhi Syarat 2.874

Distrik Buruway : Jumlah dukungan 182, Memenuhi Syarat 69, Tidak Memenuhi Syarat 113.

Distrik Arguni Atas : Jumlah dukungan 330, Memenuhi Syarat 226, Tidak Memenuhi Syarat 104.

Distrik Teluk Etna : Jumlah dukungan 252, Memenuhi Syarat 191, Tidak Memenuhi Syarat 61.

Distrik Kambrauw : Jumlah dukungan 235, Memenuhi Syarat 146, Tidak Memenuhi Syarat 89.

Distrik Arguni Bawah : Jumlah dukungan 180, Memenuhi Syarat 95, Tidak Memenuhi Syarat 85.

Distrik Yamor : Jumlah dukungan 171, Memenuhi Syarat 79, Tidak Memenuhi Syarat 92.

——–

Catatan:
Telah terjadi kekeliruan penulisan jumlah dukungan dalam judul dan tubuh berita. Sebelumnya tertulis 1.176 semestinya 1.776. Kekeliruan tersebut telah diperbaiki. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Previous articleGolkar Beri Rekomendasi Pilkada Teluk Bintuni ke Yohanis Manibuy
Next articleDPP PAN Beri B1-KWK Pilkada Papua Barat ke DoaMu