Ketua KPU Papua Barat: UU Otsus Hanya Atur Gubernur OAP, Tidak Bupati dan Walikota

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya menyebut hingga hari ini Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) hanya mengatur Orang Asli Papua (OAP) untuk jabatan gubernur di Tanah Papua.

“Sampai hari ini UU Otsus hanya mengatur bahwa yang orang Papua hanya untuk gubernur, sementara untuk Bupati dan Walikota tetap berlaku umum,” tutur di acara launching Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2024 di Stadion Triton, Kaimana, 06 Juli 2024 malam.

Dia menyatakan menghargai aspirasi masyarakat ke KPU Kaimana tentang hanya OAP yang boleh menjadi bupati. Hanya saja, KPU harus bekerja sesuai hukum yang berlaku.

Dia menilai masyarakat Kaimana adalah orang yang baik, berdasarkan pengalamannya sejak lahir hingga besar di Kabupaten Fakfak. Oleh karena itu dia berharap dan mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk belajar dari para leluhur yang sangat menghargai orang lain.

Para leluhur dan moyang di atas tanah ini, yakinnya, akan sayang pada orang yang benar-benar membangun Kaimana dengan hati. Untuk itu, dibutuhkan orang Kaimana yang cerdas untuk melihat siapakah yang pantas memimpin Kaimana ke depan.

Dia menjamin setiap suara rakyat yang diberikan pada Hari H pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang akan aman sampai penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Kami membutuhkan (dukungan) Bupati, kami membutuhkan Forkopimda, TNI/Polri dan kami membutuhkan masyarakat semua karena ini pesta bersama,” pesannya.

Ketua KPU Papua Barat lalu mengimbau masyarakat Kaimana untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 untuk menentukan pemimpin yang amanah baik itu Gubernur Papua Barat maupun Bupati Kaimana.

Dia menyatakan saat ini petugas Pantarlih dari KPU sedang menjalankan tugasnya dari rumah ke rumah. Dia meminta masyarakat untuk tidak menolak kehadiran petugas Pantarlih itu.

“Jangan tolak dan jangan marah. Sapa dia baik. Tanya ade bagaimana, dan tanya nama dapat di TPS mana, sehingga dapat ikut memilih di tanggal 27 November,” pesan Paskalis Semunya di hadapan Bupati Kaimana, Forkompinda Kaimana, dan pimpinan partai-partai politik yang hadir.(yos)

Previous articleKPU Kaimana Launching Pilkada 2024
Next articleDominggus Mandacan Penuhi Janji Iman di GKI Marthin Luther, Bantu Bangun TPI GKI Bahtera Pelepasan