Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan sinkronisasi konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) 2025-2029 dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari pada 11 Juni 2024 mengatakan sinkronisasi dan penyempurnaan RPJMD bermaksud agar strategi pembangunan mengikuti arah RIPPP yang telah diluncurkan.
“Supaya pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Papua terintegrasi dengan baik, maka perlu adanya sinkronisasi,” kata Ali Baham.
Menurut gubernur, penyesuaian konsep RPJMD Papua Barat akan dikawal oleh Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan provinsi setempat.
Keterlibatan BP3OKP berdampak positif terhadap pencapaian tiga visi RIPPP yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif dengan sejumlah target indikator yang menjadi bahan evaluasi.
“Tentunya sinkronisasi turun sampai ke penyusunan rencana strategi dan rencana kerja pemerintah daerah di Papua Barat,” ucap Ali Baham.
Selain RIPP, kata dia, penjabaran dari RJPMD Papua Barat harus diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) guna mengoptimalkan program pembangunan daerah.
Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat mendorong penerapan kebijakan afirmasi yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dapat tercapai.
“Tugas pemerintah provinsi menyesuaikan semua konsep rencana percepatan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua di Papua Barat,” ujar gubernur. (ANTARA)