Kepala Suku Besar Arfak, Drs Dominggus Mandacan MSi, terus berkomunikasi politik dengan berbagai partai politik terkait Pilkada Papua Barat 2024
Upaya ini dilakoninya walau Ketua NasDem Papua Barat ini sudah mengantongi rekomendasi sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat 2024-2029 dari NasDem, Perindo, dan PPP bersama Mohamad Lakotani SH MSi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat 2024-2029.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan DoaMu itu merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022.
Jumlah kursi gabungan tiga parpol itu di DPR Papua Barat sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. NasDem punya 5 kursi, Perindo ada 2 kursi, dan PPP miliki 1 kursi.
Salah satu syarat pengusungan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah adalah minimal memiliki 20 persen dari total kursi DPRD. DPR Papua Barat memiliki 35 kursi. Dengan demikian syarat minimal untuk Pilkada Papua Barat adalah memiliki 7 kursi.
Dominggus Mandacan juga sudah mengantongi surat tugas dari sejumlah parpol seperti dari Demokrat dan PAN yang masing-masing memiliki 3 kursi di DPR Papua Barat.
Dominggus Mandacan, di sela peluncuran tahapan Pilkada Papua Barat di Manokwari, 11 Juni 2024, juga mengatakan komunikasi politik terus dilakukan dengan antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PKS, dan PKB.(an/dixie)