185 lembaga atau organisasi masyarakat di Papua Barat menerima dana hibah dan bantuan sosial dari Pemprov Papua Barat. Dana sekira Rp88,9 M itu diberikan di Manokwari, Kamis 20 Maret 2025.
Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Papua Barat, Dirsia Natalia Atururi, dana tersebut mencakup hibah pembangunan gereja sekira Rp28 miliar untuk 70 penerima, belanja hibah pembangunan masjid sekira Rp4,4 miliar untuk 16 penerima.
Lalu untuk pembangunan rumah pastori sekira Rp345 juta untuk 5 penerima, bantuan lembaga keagamaan sekira Rp21,3 miliar untuk 40 penerima, dan lembaga sosial kemasyarakatan sekira Rp28,1 miliar untuk 54 penerima.
Penyaluran hibah dan bansos ini berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2025.
Sementara itu, Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mengingatkan seluruh penerima memanfaatkan hibah dan bansos itu dengan tepat sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani agar terhindar dari korupsi. (*)