Pengumuman hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Kaimana yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 lalu ditunda.
Sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi tersebut akan dilakukan pada Jumat 5 April 2024.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Drs Donald R Wakum, penundaan tersebut berdasarkan surat terbaru dari Kemendagri yang berkaitan dengan kewenangan PPK menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah tanggal 27 November mendatang, yang perlu meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri.
Sekda Kaimana mengatakan surat terbaru yang diterima pada 29 Maret 2024 dari Kemendagri itu beenomor No: 100.2.1.3/1575/SJ tentang kewenangan kepala daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.
“Kordinasi secara lisan sudah dilakukan ke Kemendagri. Tinggal menunggu surat yang akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan tanggapan dari Mendagri,” tuturnya, Kamis, 4 April 2024.
Pemkab Kaimana juga berkonsultasi dengan Kemendagri untuk meminta persetujuan terkait pengisian jabatan administrator atau Eselon 3 dan Eselon 4 Pemkab Kaimana. (yos)