Ini Kata Bupati Kaimana Soal Dokumen APBD 2024

Ini Kata Bupati Kaimana Soal Dokumen APBD 2024
Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 belum disampaikan ke DPRD Kabupaten Kaimana untuk dibahas dan ditetapkan, karena ada beberapa persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie, ketika dikonfirmasi di Kaimana pada 01 Desember 2023.

Bupati Kaimana mengatakan jika tidak ada kendala maka dokumen anggaran tahun 2024 ini akan didorong ke DPRD Kaimana sebelum hari Natal 2023.

Bupati Kaimana juga menyampaikan bahwa Pemkab Kaimana sudah mendapatkan surat penyampaikan dari DPRD Kaimana, terkait batas waktu penetapan APBD, yakni 30 November 2023.

“Ini sudah tanggal 1 Desember kita belum dorong. Jujur bahwa memang ada keterlambatan. Keterlambatan ini sudah tentu kita paham dengan kondisi yang sementara kita ikuti,” ungkap Freddy Thie.

Bupati Kaimana menyebutkian salah satu penyebab keterlambatan ini adalah persoalan ditersangkakannya Sekretaris Dinas PMK.

“Jujur saja dengan Sekretaris Dinas PMK ditersangkakan, ini PR besar buat kita. PR besar itu karena dana kampung tahap 1, 2 dan 3 pasti akan terlambat. Tapi bagaimana pun kita harus secepatnya mengambil langkah untuk minimal dana-dana kampung ini bisa terealisasi dengan baik,” tegas Freddy Thie.

Disinggung terkait sanksi ketika APBD terlambat ditetapkan, Bupati Kaimana mengatakan akan berkomunikasi dengan DPRD sehingga jangka waktu yang pendek ke depan bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Sanksi sudah pasti ada. Makanya saya juga berharap, nanti kalau kita dorong Desember, komunikasi kita dengan DPRD bisa baik, sehingga waktu yang pendek ini bisa dimaksimalkan,” tandas Freddy Thie.(yos)

Previous articleBuka Parade Natal, Bupati Kaimana Ingatkan Pentingnya Toleransi
Next articleBupati Kaimana Ajak Forkopimda Sukseskan Pemilu 2024