Ini 89 Butir Deklarasi Pemerintah, Gereja, dan Adat Kabupaten Pegunungan Arfak

Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy SH MH, menandatangi Deklarasi Pemerintah, Gereja, dan Adat Kabupaten Pegunungan Arfak, disaksikan, antara lain, Kepala Suku Besar Arfak, Drs Dominggus Mandacan MSi, dan Ketua Majelis Umum GPKAI, Pdt Daniel Rukan MTh, 20 November 2023.

Masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat menanamkan tonggak sejarah baru dalam upaya pengembangan segala bidang demi kemajuan kabupaten tersebut, 20 November 2023.

Ini dinyatakan dengan Deklarasi Pemerintah, Gereja, dan Adat yang dibacakan Ketua Majelis Umum Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI), Pdt Daniel Rukan MTh.

Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy SH MH, Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan SIP, Sekda Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba SIP MSi, dan jajaran pimpinan OPD, dan Kepala Suku Besar Arfak turunan Lodewijk Mandatjan, Drs Dominggus Mandacan MSi.

Pernyataan tersebut terdiri dari 89 butir, tidak termasuk sub-sub butir. 89 butir itu terbagi menjadi 17 butir bagian pemerintahan umum, 17 butir bagian pendidikan, 19 butir bagian kesehatan, 7 butir bagian ekonomi, 19 butir bagian agama, dan 10 butir bagian adat.

Kegiatan ini mengambil tema: Pemimpin yang Dipilih dan Dipanggil untuk Melayani (Markus 10:43), dengan sub tema: Dengan Semangat Panggilan Pelayanan Kita Tingkatkan Komitmen Bersama menghadirkan kerajaan Allah di Tengah Gereja, Pemerintah dan Adat Menuju Kabupaten Pegunungan Arfak yang Aman, Maju, Mandiri, dan Sejahtera.(an/dixie)

Previous articleDominggus Mandacan Silaturahmi Dengan Forkolimasi Teluk Bintuni
Next articleDominggus Mandacan Serahkan Hadiah Juara Turnamen Indeylam Cup