Punya Hubungan Keluarga Dengan Caleg, Dua Komisoner KPU Kaimana Nyatakan Tetap Profesional

Dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan (pileg) 2024 telah mengeluarkan pernyataan resmi usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 03 November 2023.

Mereka adalah Julfa Nurul Hidayati Kamakaula yang memiliki hubungan keluarga dengan Anwar Kamakaula (Caleg di Dapil 1 Kaimana), dan Yan Y Putranubun yang memiliki hubungan keluarga dengan Marthina Putnarubun (Caleg di Dapil 2 Kaimana).

Dalam masing-masing surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua Komisoner ini disebutkan, bahwa mereka akan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kaimana.

Hal ini sesuai dengan sumpah mereka untuk memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mengutamakan kepentingan NKRI dari pada kepentingan pribadi atau golongan.(yos)

 

Previous articleKepala Suku Besar Arfak Sambut Kedatangan Penjabat Gubernur Papua Barat
Next articleKepala Suku Besar Arfak Ajak Semua Dukung Penjabat Gubernur Papua Barat