Bupati Kaimana, Freddy Thie, melakukan pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana di Ruang Rapat Kantor Bupati, 27 Oktober 2023.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Sekda Kaimana, Donald R Wakum, Kepala BPKAD Kaimana, Arsami, dan Kepala Kesbangpol Kaimana, Agus Duwila.
Dari KPU Kaimana hadir Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, Sekertaris KPU Kaimana, Rifay Lakuy, didamping empat komisioner dan staf.
Bupati Kaimana mengatakan pertemuan tersebut membahas beberapa hal seperti permintaan penambahan staf ASN pada Sekretariat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Kambrauw dan Distrik Arguni Atas, pembahasan soal dana hibah Pilkada, dan pembahasan soal zona kampanye
Bupati Kaimana menyebut dari tiga hal yang dibahas itu telah mengerucut serta menemukan titik terang, dan Pemerintah Daerah akan tetap mengacu pada regulasi yang ada.
“Kami berharap dengan pertemuan antara pemerintah daerah dengan KPU Kaimana ini tidak ada lagi polemik, atau persepsi yang berkembang soal belum ditetapkan dua hal ini ini,” kata Freddy Thie.
Bupati Kaimana menegaskan Pemkab Kaimana sangat mendukung penyelenggaraan Pemilu baik oleh KPU maupun Bawaslu, namun semuanya harus sesuai aturan atau regulasi.(yos)