Nasib tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, direncanakan berakhir pada bulan Oktober 2023, sama halnya dengan daerah lain di seluruh Indonesia.
Walau begitu, Pemkab Kaimana masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Drs Donald R Wakum, pada papuakini, 05 September 2023.
“Terakhir, ada surat dari MenPan yang intinya meminta pemerintah daerah menghitung kembali, atau memvalidasi data kontrak daerah yang pernah diminta dan juga melalui Pansus di DPRD Kaimana. Data itu yang akan digunakan untuk memastikan apakah memperpanjang atau memberhentikan. Itu yang kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” kata Sekda Kaimana.
Dia juga mengatakan Menpan RB dalam beberapa kegiatan menyampaikan bahwa pemerintah pusat sedang merumuskan kebijakan yang tepat agar tidak menyebabkan keresahan di masyarakat, terutama tenaga kontrak.
“Saya meminta doa dari masyarakat terutama tenaga kontrak, mudah-mudahan ada hal yang baik bagi mereka ke depan, sehingga ada harapan bagi mereka setelah batas waktu di bulan Oktober nanti,” tutup Sekda Kaimana.(yos)