Pemerintah Kabupaten Kaimana menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan tahun anggaran 2023 pada pengurus Masjid, Gereja, Pendeta, Romo, dan pengasuh sekolah minggu.
Dana tersebut diserahkan simbolis Bupati Kaimana, Freddy Thie, ditemani Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, dan Sekda Kaimana, Donald R Wakum, di ruang rapat kantor Bupati Kaimana, 14 Agustus 2023.
Menurut Bupati Kaimana dana hibah dan bansos ini bersumber dari APBD 2023. Dana dari uang rakyat tersebut diharapkan dapat jadi berkat masyarakat melalui penyaluran untuk kemaslahatan masyarakat, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Bupati Kaimana juga mengatakan berbagai organisasi pemuda, perempuan, gereja, dan masjid memasukkan proposal bantuan yang bisa dibijaki pemerintah daerah.
“Namun usulan proposal itu yang masuk dalam tahun berjalan seringkali jadi kendala, karena harus sesuai mekanisme dan kesanggupan APBD kita,” jelas Freddy Thie.
Dana hibah dan bansos ini diberikan padaTabligh Akbar sebesar Rp 600 juta, Dewan Pengurus Hidayatullah (150 juta), Masjid Miftahul Jannah (150 juta), Nurul Falah (150 juta), Gereja Penyebaran Injil Jemaat Tuhan (100 juta), GKPB MDC (100 juta), GPI Sion Air Merah (100 juta), GKII Kebun Kelapa (200 juta), dan Gereja Gekari Maranata Simora (100 juta).
Bantuan itu juga diberikan ke Pendeta dan Romo di Gereja Kharismatik, Gereja Katolik Kampung Baru, GKI Kaimana, Jemaat Alfa Omega Batu Putih, para pengasuh sekolah Minggu GKI Solafide Krooy, GPDI Bethel Kaimana, Gereja Katolik Krooy, dan GPI Jemaat Hebron Kaki Air Kecil.(*yos)