Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, menyatakan tak tahu ada larangan peliputan lanjutan rapat paripurna DPRD Kaimana tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 oleh seorang oknum staf Sekretariat DPRD Kaimana, 10 Agustus 2023.
Dia mengatakan baru tahu soal itu saat membaca keberatan PWI Kaimana tentang itu dalam group WhatsApp saat sedang memimpin sidang paripurna tersebut.
“Saya baru dengar informasi ini saat memimpin sidang. Saya tanya ke Pak Plt Sekwan dan beliau mengatakan tidak ada. Saya lalu minta dilacak siapa yang lakukan itu karena ini rapat sifatnya terbuka,” ujar Irsan Lie.
Ketua DPRD Kaimana lalu mengatakan mestinya semua rapat di DPRD bersifat terbuka, kecuali disampaikan oleh pimpinan bahwa rapat tersebut tertutup untuk umum. Apalagi, paripurna kali ini berbicara soal dokumen publik yang wajib diketahui publik sehingga sudah pasti terbuka untuk umum.
“Sambutan saya pada pembukaan paripurna turut disebutkan yang terhormat insan pers, lalu bagaimana mungkin pers tidak diijinkan masuk? Pada teman-teman di PWI, pertama saya mohon maaf apabila tadi ada kejadian seperti itu khususnya kepada teman-teman pers di Kaimana,” tutur Irsan Lie.
Ketua DPRD Kaimana lalu menyatakan akan mengecek dan memanggil oknum staf bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Apabila ada kesalahan atau pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
Sebelumnya pagi tadi sejumlah wartawan dilarang meliput rapat paripurna tersebut oleh seorang oknum staf Setwan DPRD Kaimana.
Ketua PWI Kaimana, Isabela Wisang, sempat berargumen tentang larangan ini. Isabela menyatakan kejadian seperti ini harusnya tidak perlu terjadi karena wartawan diberikan kebebasan untuk mencari, memperolen, mengola dan menyebarluaskan informasi sesuai kode etik jurnalistik, dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sekretaris PWI Kaimana, Frederik Lamawuran juga menyesalkan pelarangan peliputan ini. Menurutnya, pemberitahuan terkait kegiatan ini disampaikan Kasubag Persidangan Setwan DPRD Kaimana melalui WA group wartawan dan DPRD sehari sebelum paripurna. Aas pemberitahuan itulah para pekerja pers di Kaimana mendatangi kantor DPRD sesuai jadwal.(yos)