Pemerintah Kabupaten Kaimana Papua Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Penandatangan PKS dilakukan Bupati Kaimana, Freddy Thie, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Nasrul Umar, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, dr Dwi Susiono, di sebuah hotel di Kaimana pada 09 Juni 2023.
Bupati Kaimana berterima kasih pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan khususnya masyarakat tidak mampu, dan juga masyarakat bukan penerima upah yang dijamin dari anggaran APBD Kaimana.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan pada periode Juni 2022 hingga Februari 2023 peserta yang diikutkan sebanyak 14.368 orang khusus untuk Orang Asli Papua. Sementara tahun 2023 yang nanti berakhir di tahun 2024, pesertanya berjumlah 14.705 orang. Jadi ada penambahan 337 orang.
Bupati menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk masyarakat. Ada tiga point yang didapat, yaitu jaminan kematian Rp42 juta, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pendidikan anak jika telah tiga tahun menjadi peserta.
“Apabila peserta ini sudah kita ikutkan selama tiga tahun, maka untuk dua orang anak kurang lebih Rp174 juta yang dirinci SD dan TK pertahun Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta per tahun per orang, SMA Rp3 juta per tahun per orang, dan kuliah Rp12 juta per tahun per orang. Ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, dan juga salah satu bagian untuk kita sama-sama menekan kemiskinan ekstrim,” beber Bupati Kaimana.
Berkaitan dengan BPJS Kesehatan, lanjut Bupati Kaimana, jumlah peserta di tahun 2023 sebesar 12.276 orang. Orang nomor satu di Kaimana ini lalu mengingatkan Dukcapil dan pihak terkait lainnya agar menyampaikan data benar-benar valid agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama yang sudah dilakukan pada Februari 2022.
Nasrul juga membeberkan dalam satu tahun kerjasama dengan Pemkab Kaimana, total ada 17 kasus meninggal dunia, di mana yang sudah dibayarkan ada 11 orang sementara enam lainya masih tertunda karena menunggu PKS.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari mengatakan Kabupaten Kaimana sudah mencapai kategori UHC (Universal Health Coporate) karena sudah lebih 95 persen berdasarkan penyandingan data dari Dikjen Dukcapil.
“UHC di Kabupaten Kaimana bersifat non terbuka, artinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan berhak dijamin Jamkesda hari ini dan detik ini juga bisa langsung aktif. Tidak semua kabupaten melaksanakannya. Jadi kita apresiasi Kabupaten Kaimana atas komitmennya,” jelasnya.(yos)