DPR Papua Barat akan melakukan pembahasan internal terkait siapa yang akan diusulkan untuk menjadi Pejabat Gubernur Papua Barat periode 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.
Ini dinyatakan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menjawab papuakini via ponselnya. “Hari Senin pertemuan internal DPRPB,” tulis Ketua DPR Papua Barat, 30 Maret 2023.
Pembahasan tersebut merupakan tindaklanjut surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan ke Ketua DPR Papua Barat.
Dalam surat yang juga ditujukan ke Ketua DPRD Banten, Gorontalo, dan Sulawesi Barat itu Mendagri minta DPR Papua Barat melalui Ketua DPR Papua Barat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden.
Usulan yang bisa orang yang sama atau berbeda tersebut harus sudah diterima Mendagri paling lambat pada tanggal 06 April 2023.
Saat ini Penjabat Gubernur Papua Barat adalah Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi.(an/dixie)