Kepala BKD Minta Maaf Tak Hadir Pertemuan Dengan DPR Papua Barat Lantaran Hadiri HUT PI di Sururey Pegaf

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Nelles Dowansiba SPd MSi, memnta maaf pada DPR Papau Barat, termasuk para pimpinan DPR Papua Barat, lantaran tak bisa hadir dalam pertemuan dengan DPR Papua Barat baru-baru ini.

Ketidakhadirannya itu karena dia menghadiri peringatan Pekabaran Injil di Distrik Sururey, Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Saya minta maaf buat pimpinan DPR Papua Barat kami tidak sengaja (tak hadir) saat ada pertemuan atau rapat atau sidang. Saya sebagai anak gereja, buah dari Injil, menghadiri Pekabaran Injil di Distrik Sururey Kabupaten Pegunungan Arfak. Itu daerah saya,” ujar Kepala BKD Papua Barat menjawab papuakini, Selasa, 14 Februari 2023.

Kepala BKD Papua Barat lalu mengatakan keberangkatannya itu seizin Plt Sekda Papua Barat.

Menyangkut honor 512 Kepala BKD Papua Barat mengingatkan bahwa hal tersebut bukan masalah baru, dan sudah berulang kali disampaikan pada masyarakat melalui media massa.

“Saya sebagai pejabat baru tak mau ungkit masalah lama. Tujuan saya adalah membawa solusi berdasarkan keputusan Menpan Nomor 222 tentang pengangkatan pegawai honorer P3K di Pemprov Papua Barat. Saya patokan itu,” tutur Nelles Dowansiba.

Dari 512 orang itu, jelas Kepala BKD Papua Barat, 315 orang sudah daftar untuk ikut test menjadi P3K. “Saat ini berkas mereka sedang diinput. Kita harap (test) bisa secepatnya. Kalau bisa Februari ini sudah bisa dilakukan (test),” jelas Nelles Dowansiba.

SK Menpan tersebut, menurut Kepala BKD Papua Barat, menunjukkan keberpihakan pemerintah pada P3K karena begitu honorer diangkat menjadi P3K dan punya NIP, maka pemerintah menyediakan anggaran selama 5 tahun untuk para P3K lulusan SMA kuliah agar bisa meraih gelar sarjana.

Kepala BKD Papua Barat lalu menegaskan sedang mencari solusi untuk secepatnya menerbitkan SK PNS bagi 771 orang yang sudah tertahan sekira 2 tahun, di mana Penjabat Gubernur Papua Barat sudah mendelegasikan tugas pada Sekda Papua Barat untuk menandatangani SK untuk golongan 3 dan Kepala BKD Papua Barat untuk golongan 2.

Kepala BKD Papua Barat kemudian mengingatkan kembali bahwa instansinya mengurus lebih dari 5000 pegawai di Papua Barat, termasuk SK pegawai golongan 4 di seluruh kabupaten/kota.(an/dixie)

Previous article3 Bupati 3 Wabup Bahas Pemekaran Papua Barat Tengah di Kaimana
Next articleNasDem Papua Barat Bagi 1000 Coklat Kasih Sayang di Valentine’s Day