Tanah Papua Kini Jadi 5 Provinsi, Ini Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan

Tanah Papua kini sah memiliki lima provinsi, seiring peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Tiga provinsi baru dari pemekaran Provinsi Papua itu diresmikan Mendagri Tito Karnavian pada 11 November 2022.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri.

Mendagri lalu menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur ketiga provinsi baru itu. Mereka adalah Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.(*/dixie)

Previous articleSanggar Papua Melanesia Borarsi Juara Lomba Yospan Polda Papua Barat
Next articleIkatan Alumni USTJ Papua Barat Prihatin Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ