27 April Peluncuran Program 21 Ribu Rumah se Tanah Papua

Pemerintah pusat berencana meluncurkan program pembangunan dan rehabilitasi 21 ribu rumah layak huni se Tanah Papua di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 April 2026.

Ini diungkapkan Mendagri, Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni di enam provinsi wilayah Papua di Gedung A Lantai 3 Kemendagri, di Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, yang mengikuti rakor tersebut, menyatakan program ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua.

“Program ini sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki rumah layak huni, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih merata,” kata Mohamad Lakotani.

Terkait itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan tiap kabupaten di wilayah Papua ditargetkan minimal dapat 500 unit program bedah rumah.

Pemerintah juga menyiapkan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan bantuan berkisar Rp25 juta per unit untuk wilayah pesisir hingga Rp40 juta per unit di wilayah pegunungan.

Selain itu, akan diluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga ringan yang disubsidi pemerintah guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Program yang mencakup penataan kawasan permukiman kumuh di sejumlah kota, seperti Sorong, Jayapura, dan Merauke, itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam proses pelaksanaannya.

Berdasarkan data BPS, kebutuhan rumah layak huni di Papua masih tergolong tinggi. Di sejumlah wilayah, persentase masyarakat yang belum memiliki rumah mencapai lebih dari 60 hingga 80 persen, sehingga menjadi dasar kuat percepatan implementasi program tersebut. (*)

 

 

Previous articleGubernur Papua Barat Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Polkam
Next articlePAD Papua Barat Hampir Capai Target di 2025