Rerata penduduk Papua Barat yang memiliki e-KTP masih minim. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah dalam Pemilu serentak di 2024 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat, dr Ria Maria Come, saat ini rerata provinsi baru 74 persen penduduk Papua Barat yang terdata e-KTP.
Perekaman data tertinggi ada di Kabupaten Sorong Selatan yang mencapai 96 persen, sedangkan perekaman data terendah di Kabupaten Pegunungan Arfak yang baru 32 persen.
“Total penduduk Papua Barat per 30 Juni 2022 ada 1.161.028 jiwa,” tutur Ria Maria Come menjawab pekerja pers di Manokwari, Senin, 26 September 2022.
Kepala dinas yang dilantik pada 04 Agustus 2021 lalu itu mengakui masih minimnya data kependudukan berhak pilih tersebut bisa berpotensi masalah dalam Pemilu nanti.
“Target nasional 99,3 persen, sedangkan kita minimal 80 persen di Desember nanti,” ungkap Ria Maria Come.
Untuk mencapai target itu telah dilakukan berbagai upaya jemput bola melalui, antara lain, sosialisasi langsung pada kepala-kepala kampung.
“Kita minta kepala kampung perhatikan warganya. Kalau belum terdata mohon mereka bantu fasilitasi pendataan,” tandas Ria Maria Come.(dixie)