KPU Papua Barat Ingatkan Batas Akhir Klarifikasi Anggota Ganda

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya SSos, mengingatkan jadwal klarifikasi atas kegandaan keanggotaan partai politik yang batasnya berakhir hari ini.

Klarifikasi atas kegandaan keanggotaan itu dilakukan dengan mekanisme mempertemukan anggota ganda Parpol itu dengan pengurus masing-masing parpol.

Ketua KPU Papua Barat juga mengingatkan pentingnya peran LO (liaison officer) masing-masing parpol dalam berkoordinasi dengan KPU termasuk di kabupaten/kota.

Para partai politik juga diimbau untuk senantiasa berkomunikasi secara berjenjang dengan DPP masing-masing.

Ketua KPU Papua Barat kemudian menegaskan menjalankan tahapan verifikasi administrasi sesuai jadwal, sampai pada akhirnya pengumuman dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.(an/dixie)

Previous articlePPP Berhentikan Suharso Monoarfa Sebagai Ketua Umum
Next articleSuku Besar Arfak Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembentukan DOB Manokwari Barat