Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.
Menurut Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.
“Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman.
Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai, yang dalam rapat Mahkamah partai di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai Ketum PPP.
Belum diketahui pasti siapa yang akan dipercaya sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Suharso Monoarfa sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan dan bahkan dilaporkan ke polisi karena menyebut tentang ‘amplop kiai.’ Suharso Monoarfa sudha meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya itu.(*/dixie)