Ditresnarkoba Polda Papua Barat Amankan 7 Koli Miras Cap Tikus Tak Bertuan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengamankan 7 koli minuman keras jenis cap tikus di pelabuhan Manokwari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu SIK, setelah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, pengamanan dilakukan tim pasca bersandarnya KM Sinabung di Pelabuhan Manokwari. Kapal itu sebelumnya berlayar dari Bitung, Sulawesi Utara, via Sorong.

Seperti biasa, miras ini tak diketahui siapa tuannya alias pemiliknya. Miras ini diamankan di Mapolda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengingatkan Polri akan menindak tegas bila ada masyarakat melakukan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku.(*)

Previous articleSTIH CP dan STIE Mah-Eisa Gelar PKKMB
Next articlePenjabat Gubernur Papua Barat Sampaikan Usulan Pemekaran 2 Provinsi, 2 Kota, 12 Kabupaten