Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso SSos MSi, bakal membenahi sistem di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Lalu infrastruktur, kemudian dukung dalam kebijakan alokasi anggaran, dan kolaborasi pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui K/L(Kementerian/Lembaga) terkait,” ujar Yan Piet Moso, 23 Agustus 2022.
Yan Piet Moso mengatakan ini menjawab pekerja pers soal KEK usai pelantikannya sebagai Penjabat Wali Kota Sorong oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi, di Manokwari.
KEK Sorong menjadi salah satu hal yang disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat ke Penjabat Bupati Sorong dalam sambutan pelantikan.
“Sekarang kita tingkatkan. Tugas kepala daerah jadikan kabupaten sebagai primadona agar investor masuk menanamkan modalnya,” beber Yan Piet Moso yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat.
KEK Sorong merupakan KEK pertama di Tanah Papua. Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016, KEK Sorong di Distrik Mayamuk dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha.
KEK Sorong diproyeksikan menarik investasi Rp32,2 T, dan menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang hingga 2025.(an/dixie)