Karyawan Swiss-Belhotel Manokwari Dibekali Pengetahuan Dampak Pencemaran Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari membekali manajemen dan karyawan Swiss-Belhotel Manokwari dengan pengetahuan pengelolaan dan pengendalian pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)

Sosialisasi pada 18 Agustus 2022 ini menghadirkan Yohanes Ada’ Lebang, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari.

“Kami apresiasi manajemen Swiss-belHotel Manokwari karena jadi salah satu usaha perhotelan yang berinisiatif untuk bersinergi dengan instansi teknis dalam penanganan dampak pencemaran limbah B3,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Dia berharap hal ini jadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk menjaga Manokwari dari pencemaran lingkungan.

Limbah B3, tegas Lebang, wajib dikelola dengan baik dan benar lantaran sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup semua makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu, General Manager Swiss-Belhotel Manokwari, Irfan Adriansyah, menegaskan, menginisiasi sosialisasi ini untuk dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pekerjaan maupun pelayanan.(*/dixie)

Previous articleYamko Rambe Yamko Warnai Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 BI
Next articleMeriah, Perayaan HUT ke-85 Santo Agustinus Manokwari