UPT Bapenda Samsat Mansel Disetujui, Potensi Penerimaan Pajak 20 M

UPT Bapenda Samsat Mansel Disetujui, Potensi Penerimaan Pajak 20 M

‘Pemekaran’ Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Samsat Mansel (Manokwari Selatan) dari UPT Bapenda Samsat Manokwari disetujui para peserta Forum Konsultasi Publik.

“Pemkab Mansel sudah sepakat siap pembentuna UPT, Pemprov sudah siapkan sarananya,” kata Sekretaris Bapenda Papua Barat Sri Suryani SSos MM, usai Forum Konsultasi Publik, 21 Juli 2022.

UPT Bapenda Samsat Mansel akan melayani wajib pajak di Kabupaten Mansel dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dengan menggunakan sistem pembayaran online seperti di UPT Bapenda Samsat Manokwari.

“Jaringan (internet) sudah disurvey koneksi stabil di Oransbari. Diharapkan akhir tahun sudah bisa diresmikan kantornya,” tutur Sri Suryani.

Sebelumnya, tim peneliti dari Pascasarjana Unipa memaparkan Kajian Akademik studi kelayakan pembentukan UPT Bapenda Samsat Mansel.

Tim yang diketuai Dr Yuanike Kaber SSi MSi ini menyimpulkan pembentukan UPT Bapenda Samsat Mansel itu layak dilakukan.

Tim juga memproyeksikan UPT Bapenda Samsat Mansel tiap tahun bisa meraih pendapatan lebih dari Rp. 15 M dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB + BBN-KB), dan Rp1,758 M dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

UPT Bapenda Samsat Mansel juga diprediksikan bisa mendapatkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan antara Rp4,284 M dengan skenario pajak 10 persen, dan Rp5,302 M dengan seknario pajak 15 persen.(an/dixie)

Previous articleDPR Papua Barat Dukung Penuh Penganggaran KPU, Tapi …
Next articlePendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai 1 Agustus 2022, Ini Jadwalnya