De Jure, De Facto, Mohamad Lakotani Masih Ketua Gerindra Papua Barat

“Sampai dengan hari ini, sampai dengan malam ini, Ketua DPD Gerindra Papua Barat secara de jure, de facto adalah Mohamad Lakotani SH MSi.”

Ini dikatakan Mohamad Lakotani menjawab papuakini melalui ponselnya sekira pukul 21.43 WIT, 12 Juli 2021.

Pernyataan ini dilontarkan Wakil Gubernur Papua Barat periode 12 Mei 2017 hingga 12 Mei 2022 tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan papuakini tentang rumor yang beredar belakangan ini bahwa dirinya bukan lagi Ketua Gerindra Papua Barat.

Rumor di masyarakat itu menyebutkan posisinya sebagai Ketua Gerindra Papua Barat diganti seorang purnawirawan jenderal yang pernah bertugas di Papua Barat.

Sementara itu, ditanya tentang target perolehan kursi di Pemilu 2024 nanti, Mohamad Lakotani menyatakan tak memasang target muluk-muluk.

“Setidaknya ada keterwakilan 1 kursi Gerindra dari setiap daerah pemiihan. Jadi minimal dapat 5 kursi di DPR Papua Barat,” jelas Mohamad Lakotani.(an/dixie)

Previous articleDominggus Mandacan Siap Hadapi Kandidat Manapun di Pilgub
Next article90 Calang Bawaslu Papua Barat Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-Namanya