Keluarkan 4 Distrik Manokwari Raya Dari Cakupan Calon Provinsi Papua Barat Daya

Pemerintah pusat diminta mengeluarkan wilayah empat distrik dari cakupan calon provinsi Papua Barat Daya, sebelum provinsi pemekaran ini ditetapkan, dan mengembalikan empat distrik itu ke Provinsi Papua Barat.

Empat distrik tersebut adalah Distrik Senopi, Distrik Kebar, Distrik Mubrani, dan Distrik Amberbaken yang masuk di Kabupaten Tambrauw.

Keterangan tertulis yang diterima papuakini menyebutkan permintaan itu disampaikan salah satu tokoh besar Arfak, yang juga tokoh pejuang lahirnya Provinsi Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan para kepala
suku, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, dan Tim DOB Kabupaten Manokwari Barat dengan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga SH MA.

Menurutnya, masuknya empat distrik itu ke Kabupaten Tambrauw sudah menimbulkan konflik lama, sehingga jangan diperparah lagi dengan memasukkan wilayah adat Arfak itu ke Provinsi Papua Barat Daya, karena itu adalah wilayah Arfak Manokwari Raya, bukan Sorong Raya.

Selain itu, memasukkan empat distrik itu ke Provinsi Papua Barat Daya mempersulit rentang kendali pelayanan pemerintahan yang hanya 2 jam jika ke Manokwari tapi butuh 12-15 jam ke Kota Sorong.

Untuk itu, pemerintah pusat dan Gubernur Papua Barat diminta segera memanggil Bupati Manokwari dan Bupati Tambrauw untuk mengeluarkan empat distrik itu dari Kabupaten Tambrauw sebelum ditetapkan masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Terkait itu, Penjabat Bupati Tambrauw diminta lebih bijak melihat persoalan ini.(*/dixie)

Previous articleHonda Mitra Manokwari Ready Stock, Murah, DP Ringan
Next articlePenerimaan Calon Praja IPDN Papua Barat Berbuntut Pemalangan Kantor Bupati Pegaf