Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Papua Barat menggelar rekonsiliasi DBH (Dana Bagi Hasil) Migas (Minyak dan Gas) Otsus Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dan FGD (Focus Group Discussion) Penyusunan Laporan Tahunan di Kota Sorong.
Keterangan tertulis yang diterima papuakini menyebutkan kegiatan pada 29 dan 30 Juni 2022 tersebut diikuti instansi terkait kabupaten/kota.
Kegiatan itu merupakan bagian dari pembinaan dan dukungan tugas pemda kabupaten/kota dalam konteks penatausahaan dan pelaporan atas penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas (Minyak dan Gas) yang diterima provinsi, dan sebagian disalurkan ke kabupaten/kota.
Laporan atas penerimaan DBH Migas itu selain merupakan pertanggugjawaban juga sebagai syarat tahapan penyaluran selanjutnya sesuai tupoksi Bapenda.(*)