Sebuah surat Aspal (asli tapi palsu) terkait pengusulan pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat beredar.
“Saya tak akan kompromi. Saya akan usut sampai tuntas, karena ini pemalsuan. Saya sudah lapor ke BKD dan dijawab silakan diproses secara hukum,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat, Yusak Wabiya SSos MSi, pada papuakini, 12 Juni 2022 malam.
Yusak Wabiya menyebut surat itu aspal karena tanpa sepengetahuannya dan menggunakan scan tanda tangan dirinya.
Menurut Yusak Wabiya, surat tersebut baru diketahuinya setelah surat itu kembali dari Sekda Papua Barat.
Surat tertanggal 13 Mei 2022 yang ditujukan ke Gubernur Papua Barat itu berisikan pengusulan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat.
Menurut surat itu pengusulan Plt diajukan karena Yusak Wabiya telah diangkat sebagai Pamong Budaya Ahli Utama Provinsi Papua Barat oleh Presiden RI, melalui Kemendikbud, berdasarkan SK Presiden Nomor 15/M tertanggal 26 April 2022, dan dilantik Gubernur Papua Barat kala itu pada 12 Mei 2022.(an/dixie)