Dominggus Mandacan Dukung Proses Hukum Dugaan Masalah Inventarisasi Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Drs Dominggus Mandacan MSi, mendukung penuh keinginan personil Komisi I dan Komisi III DPR Papua Barat untuk melakukan proses hukum terhadap dugaan masalah inventarisasi rumah dinas gubernur Papua Barat di kompleks Susweni, Manokwari.

“Saya dukung dan saya siap hadir, sehingga saya bisa klarifikasi,” ujar Dominggus Mandacan pada pekerja pers di kediaman pribadinya di Mandopi, 12 Juni 2022.

Pernyataan dua personil DPR Papua Barat itu muncul setelah Kepala Biro Umum Pemprov Papua Barat menyatakan ada masalah inventarisasi di rumah dinas gubernur Papua Barat, pasca berakhirnya masa jabatan Dominggus Mandacan pada 12 Mei 2022.

Proses hukum, menurut Dominggus Mandacan, akan bisa melihat pada tahun anggaran 2017-2022 barang-barang inventaris rumah dinas apa saja yang diadakan, apa barang itu kini ada atau tidak, kalau tidak ada lalu ada di mana?

“Bisa dicek. Saya sekira dua tahun sampai berakhirnya masa jabatan tidak tinggal di rumah dinas. Instansi mana yang bertanggungjawab atas aset-aset di rumah dinas selama saya sebagai gubernur tidak tinggal di rumah dinas? Siapa yang menjaga rumah dinas?” tegas Dominggus Mandacan.

Sebelumnya, Dominggus Mandacan memaparkan dia ke luar dari rumah dinas pada 29 Juni 2020, karena rumah dinas akan direnovasi. Wakil Gubernur Papua Barat kala itu, Mohamad Lakotani, juga ke luar dari rumah dinas karena akan diperbaiki.

Perbaikan harus dilakukan karena sejak awal ada kerusakan bangunan rumah dinas, khususnya di bagian atap cor untuk helipad (landasan helikopter). Saat hujan air merembes ke dalam rumah dinas.

“Saat saya serah terima jabatan Gubernur Papua Barat 2017-2022, saya juga tidak langsung masuk rumah dinas karena kondisi itu,” beber Dominggus Mandacan.

Saat ke luar rumah dari rumah dinas yang akan diperbaiki ke kediaman pribadinya di kawasan Mandopi, Dominggus Mandacan mengatakan ada membawa barang dinas, tapi ada juga barang pribadi yang ditinggalkan.

“(Barang dinas) Yang saya bawa 1 meja kerja, 3 kursi, bukan kursi dengan roda tapi kursi biasa, 1 rak laci dengan kaca, barang-barang dapur ibu bawa, 3 TV, lalu mobil. Dua minggu sebelum masa jabatan berakhir, barang pribadi saya bawa ke Mandopi, sedangkan barang inventaris saya kembalikan ke Susweni,” ungkap Dominggus Mandacan.

Barang pribadi yang terahir dikeluarkan Dominggus Mandacan sekira sepekan lalu adalah, antara lain, empat tempat tidur merk King Koil, tempat tidur susun 10 dari kayu besi untuk orang kerja yang dipesannya dari seorang tukang kayu di kawasan Marina.

Terkait itu, Dominggus Mandacan menduga saat Karo Umum Pemprov Papua Barat menyatakan soal aset rumah dinas, mungkin Karo Umum Pemprov Papua Barat tidak tahu ada ruang rapat di bagian belakang yang terkunci.

“Ruangan itu berisi berbagai barang inventaris seperti sofa, TV, kursi, peralatan masak, dll. Ada di situ. Kuncinya dipegang Kasubag Rumah Tangga, Edi Purwanto,” tandas Dominggus Mandacan.(an/dixie)

Previous articlePre-Event FEKDI BI Papua Barat Komplementer dan Sinergis W20 Y20 Manokwari
Next articleBeredar Surat Aspal Pengusulan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat