Perpanjangan PPKM Papua Barat, Tinggal 3 Kabupaten Level 3

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Papua Barat periode 07 Desember 2021 sampai 23 Desember 2021 menyisakan tiga kabupaten yang masih berada di level 3.

Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Teluk Bintuni,
Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Pegunungan Arfak, sebagaimana dinyatakan dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/14/TAHUN 2021 tertanggal 07 Desember 2021.

Kabupaten Kaimana dalam periode sebelumnya ada di Level 2.

Jumlah ini lebih sedikit dibanding masa PPKM periode 23 November 2021 sampai 06 Desember 2021. Kala itu ada lima daerah yang ada di Level 3, yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.

Daerah yang berada di PPKM Level 2 periode 07-23 Desember 2021 adalah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kota Sorong.

Satu-satunya yang berada di PPKM Level 1 kali ini adalah Kabupaten Sorong.(an/dixie)

Previous articleKapolres Pimpin Pengamanan Pemakaman Pemuda Kaimana Pasca Perusakan Faskes
Next articleDua Anggota DPRD Manokwari Minta Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Kali Wariori