RAPBD 2022 Papua Barat Defisit 343 M

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 Papua Barat defisit Rp343,2 M. Ini terjadi karena Pendapatan diprediksi Rp6,304 T (Rp6.304.760.645.789) sedangkan Belanja diproyeksikan Rp 6,647 T (Rp6.647.960.645.789).

Ini terungkap dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2022 Papua Barat, yang disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH MSi, dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi (DPRP) Papua Barat, Kamis (25/11/2021).

Meski begitu, defisit itu bisa tertutupi karena ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp343,2 M.

Pendapatan terbesar masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp5,839 T (Rp5.839.242.256.900), sudah termasuk Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp2,306 T (Rp2.306.842.711.000).

Sementara, belanja terbesar ada di Belanja Operasi sebesar Rp3,554 T (Rp3.554.753.245.542).

Komponen terbesar di Belanja Operasi ini ada pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,21 T (Rp1.210.291.039.273).

Dokumen RAPBD ini kemudian diserahkan Wakil Gubernur ke Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, untuk dikaji, dibahas, dan ditetapkan DPRP Papua Barat.

Sesuai aturan, batas akhir penetapan APBD Papua Barat adalah 30 November 2021.(dixie)

Previous articleGubernur Papua Barat Apresiasi Temu Ilmiah IKAPTK
Next articleWakil Gubernur Papua Barat Ingatkan Tenggat Waktu Penarikan Kewenangan Otsus ke Pusat