Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengapresiasi Temu Ilmiah Tata Kelola Pemerintahan Dalam Era Otonomi Khusus Papua yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Penguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Papua Barat.
“Saya apresiasi IKAPTK yang menginiasi temu ilmiah untuk sosialisasikan perubahan kedua tentang UU Otsus bagi Provinsi Papua, khususnya bagi kalangan birokrasi daerah dan perguruan tinggi,” ujar Gubernur Papua Barat dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut di Gedung Pari, Waisai, Raja Ampat, Kamis (25/11/2021) malam.
Temu ilmiah yang sebelumnya didahului dengan pelantikan pengurus IKAPTK 7 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat oleh Ketua IKAPTK Papau Barat, Derek Ampnir SSos MM, ini menampilkan pembicara yang merupakan pakar dan praktisi kepamongprajaan.
Mereka adalah, antara lain, Dirjen Otda, yang juga Ketua Umum IKAPTK pusat, Drs Akmal Malik MSi, mantan Dirjen Otda, Prof Dr Djohermansyah Djohan MA, Komarudin Watubun dari Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH MSi, Walikota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM, Bupati Maybrat, Drs Bernard Sagrim MM.
Gubernur Papua Barat menegaskan sebagian besar alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan bertugas di Papua Barat yang terdiri dari 12 kabupaten, 1 kota, 218 distrik, dan 1742 kampung.
Terkait itu, Gubernur Papua Barat menitipkan penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat pada para generasi muda alumni pendidikan kepamongprajaan tersebut.(an/dixie)