Gubernur Papua Barat Resmikan Kantor Klasis GKI Kebar

Setelah sekira sembilan tahun dibangun, gedung Kantor Klasis GKI Kebar, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, ditahbiskan dan diresmikan pada Minggu (31/10/2021).

Pentahbisan dilakukan Wakil Ketua BP AM Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Hiskia Rollo STh MM, sedangkan peresmian dilakukan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi.

Gubernur Papua Barat dalam peresmian mengingatkan agar gedung ini dijaga dan dirawat, agar pelayanan pada jemaat bisa semakin optimal serta memberi berkat pada jemaat dan semua orang.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan, Matias Anari, gedung yang mulai dibangun medio Oktober 2012 ini menelan anggaran Rp3.932.500.000.

“Ada dua proposal ke pemerintah yang kami kirimkan, yaitu ke Pemprov Papua Barat dan Pemkab Tambrauw. Yang terjawab dari Pemprov,” ungkapnya.

Bantuan tahap 1 dari Pemprov terealisasi pada 2013 sebesar Rp500 juta. Bantuan tahap 2 dikucurkan pada 2016 sebanyak Rp100 juta.

Lalu ada bantuan dari BPBD Papua Barat yang bersifat dana stimulan. Tahap 1 Rp351 juta, tahap 2 tahun 2018 Rp458 juta dalam bentuk pekerjaan konstruksi fisik tahap 1, lalu di 2019 Rp499 juta dalam bentuk pekerjaan fisik tahap 2, kemudian di 2021 Rp499,997 juta dalam bentuk pekerjaan fisik tahap 3.

“Juga bantuan Gubernur Papua Barat tahun 2021 dari dana hibah Rp1 M, dan bantuan Rp499,997 juta untuk mebelier,” bebernya.

Kegiatan peresmian ini, menurut Ketua Panitia Peresmian, Dolfinus Ajoi, terlaksana berkat, antara lain, swadaya panitia dan bantuan 13 jemaat dan 1 bakal jemaat, denominasi gereja-gereja lainnya, para kepala distrik (camat), lurah, ASN, Sinode GKI di Tanah Papua, dan Klasis Kebar.

Sementara itu, Wakil Bupati Tambrauw, Mesak Metusala Yekwam, berterima kasih pada Gubernur Papua Barat, OPD Papua Barat, dan panitia yan gtelah bekerja keras sehingga gedung ini bisa diresmikan.

Wakil Bupati Tambrauw kemudian juga meminta agar masyarakat mendukung pembangunan gedung serba guna yang lahannya sudah dihibahkan pemilik ulayat sehingga jadi aset GKI di Tanah Papua.

“Wajib kita dukung dan jaga. Jangan nanti ada bambu (palang),” pesan Wakil Bupati Tambrauw.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Sekda Papua Barat, Nataiel D Mandacan, Wakil Bupati Tambrauw, meletakkan batu pertama gedung serba guna tersebut.(an/dixie)

Previous articlePemprov Papua Barat Siap Masukkan Data Penduduk Miskin Esktrem
Next articleManokwari Kini Miliki Gua Maria dan Taman Doa