Pemerintah Provinsi Papua Barat tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ini terjadi setelah Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, menyampaikan opini tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat 2020 secara virtual, Senin (31/05/2021).
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat dan MRPB di Hotel Aston Niu, Manokwari.
Opini itu disimpulkan BPK RI setelah melakukan pemeriksaan selama 35 hari terhadap LKPD 2020 Papua Barat.
Dori Santosa mengingatkan agar berbagai catatan yang diberikan dalam opini itu harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak opini diberikan.
Sebelum opini tersebut dibacakan, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Arjuna Sakir, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu ke Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang kemudian menyerahkan ke Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan.(an/dixie)