Bupati Manokwari Serahkan DPA 2021 Rp1,308 T

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 ke para pimpinan OPD dan distrik di gedung Sasana Karya kantor bupati, Senin (26/04/2021).

DPA senilai Rp1.308.404.440.503 itu disebar di 36 OPD dan distrik.

“Pengguna anggaran bekerja secara jujur, sungguh-sungguh, dengan semangat majukan Manokwari,” ingat Bupati yang didampingi Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dan Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba.

Bupati juga mengingatkan semua OPD agar kegiatan 2021 tak menumpuk di akhir tahun, dan pelaporan kegiatan dilakukan sesuai periode pelaporan.

Selain itu, Bupati Manokwari juga memerintahkan semua untuk tetap selesaikan temuan BPK yang memberi opini WTP,
agar insentif pemerintah pusat ke Pemkab Manokwari bisa diterima untuk tutup defisit anggaran.(an/dixie)

Previous articleFreddi Thie Bakal Cek dan Sedapatnya Penuhi Aspirasi Mahasiswa Kaimana
Next articleGubernur Papua Barat Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, Sorong Selatan