PSU Teluk Wondama 8 April, Kapolda Imbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

PSU Teluk Wondama 8 April, Kapolda Imbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Teluk Wondama.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengimbau warga untuk turut menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Teluk Wondama yang akan digelar 08 April 2021.

“Kepada para paslon agar menghormati apapun hasilnya nanti, bila ada permasalahan agar diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedural yang berlaku,” imbau Kapolda, seperti disitir Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/04/2021).

Seperti diberitakan papuakini sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Maret 2021 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang untuk semua pasangan calon di TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak di Distrik Wasior.

“… Dengan memastikan pemilih yang telah pernah menggunakan hak pilihnya pada TPS lain selain TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak untuk tidak menggunakan hak pilihnya kembali saat PSU di TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak.”

Demikian penggalan keputusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 32/PHP.BUP-XIX/2021.

PSU Teluk Wondama 8 April, Kapolda Imbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Kapolda Papua barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Para pasangan calon itu adalah Hendrik Syake Mambor – Andarias Kayukatui, Elysa Auri – Ferry Michael Deminikus Auparay, Paulus Yulius Indubri – Kuro MR Matani, dan Bernadus Alkhatib Imburi – Zeth Barnabas Marani.

Selain Teluk Wondama, ada 15 daerah lain yang juga diperintahkan MK untuk melaksanakan PSU, yaitu Kabupaten Yalimo, Nabire (dua perkara), Morowali, Labuhanbatu Selatan, Halmahera Utara, Labuhanbatu, Penukal Abab Lematang Ilir, Boven Digoel, Rokan Hulu, Mandailing Natal, dan Indragiri Hulu, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Jambi.

Terkait pengamanan PSU, selain personil Polres Wondama, Polda Papua Barat akan menerjunkan 2 SST BKO Brimob Polda dibawah komando Kapolres Teluk Wondama.

“Polda Papua Barat siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di TPS. Masyarakat tidak perlu khawatir datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara,” tandas Kabid Humas.(*)

Previous articleKodim Manokwari Gandeng BKKBN Gelar KB Kesehatan Gratis
Next articleKPK: 21939 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN