KPU Tetapkan Mawar Bab II Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan Terpilih

KPU Manokwari Selatan (Mansel) menetapkan Markus Waran dan Wempi W Rengkung (Mawar Bab II) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mansel hasil Pilkada 09 Desember 2020.

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Seblum Mandacan dan Imam Syafi’i, karena mereka bukan peserta Pilkada.

Usai penetapan KPU Mansel ini, DPRD Mansel dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan Mawar Bab II itu.

Usai pengumuman itu DPRD akan mengusulkan pelantikan Mawar Bab II ke Kemendagri melalui Gubernur Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.(*ddt)

Previous articleSalut, Sius Dowansiba Hadiri Penetapan HEBO Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Terpilih
Next articlePetrus Kasihiw Tak Sempat Hadiri Penetapan PMK2 Pasangan Terpilih Pilkada Teluk Bintuni