Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan tunai tahap II program Tangan Kasih Pemprov Papua Barat, bantuan bahan pokok, dan stimulan untuk pekerja sektor kecil dan mikro untuk masyarakat Kabupaten Raja Ampat, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan yang dihadiri, antara lain, Bupati Raja Ampat, Abdul Fariz Umlati, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Papua Barat, Frederik DJ Saidui, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Stepanus Selang, di kantor Bupati Raja Ampat tersebut diwarnai penyaluran santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat.
Tangan Kasih merupakan program bantuan Pemprov Papua Barat untuk pekerja sektor formal dan informal terdampak Covid-19. Total ada 52.317 penerima Tangan Kasih se Papua Barat. Jumlahnya Rp600 ribu per bulan mulai April hingga Desember 2020.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk buku tabungan di Bank BNI, Mandiri dan BRI.
Seluruh penerima bantuan tersebut dimasukkan dalam program jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan selama setahun. Iurannya Rp201.600 dipotong langsung dari jumlah bantuan yang diterima para pekerja.(an/dixie)