Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat terus berupaya mengedukasi masyarakat agar bisa menjadi konsumen cerdas, yang tahu hak dan kewajibannya.
Ini disampaikan Kepala Disperindag Papua Barat, George Yarangga, A.Pi, MM, di sela Acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) dan Bulan Pengaduan Konsumen Provinsi Papua Barat tahun 2020, di kantor dinas itu, Senin (01/09/2020).
“Agar konsumen sebagai subyek makin meningkat pemahamannya tentang arti penting dan hak dan kewajiban mereka, serta mendorong meningkatnya daya saing produk yang dilakukan pelaku usaha dalam negeri,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka Gubernur Papua Barat, diwakili Asisten Administrasi Umum, Reymond RH Yap, SE, MTP ini digelar dengan menjalankan protokol Covid-19.
Pesertanya dibatasi. Dari sekolah diundang SMAN 1 dan 2, dan SMA St Paulus, masing-masing lima orang termasuk guru pendamping, para distributor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini seyogyanya digelar April 2020 lalu, tapi karena pandemi Covid-19 baru bisa digelar September 2020 ini.
Yarangga juga mengatakan ada bagian khusus di instansinya yang menangani keluhan konsumen. Sejauh ini sudah beberapa kasus yang dilaporkan dan diselesaikan dengan memediasi konsumen dan pelaku usaha.(an/dixie)