Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan semua OPD untuk mencairkan anggaran yang sudah disetujui untuk pencegahan, penanganan, dan penanggulangan dampak Covid-19.
“Dana-dana yang sudah disetujui untuk Covid-19 segera realisasikan semuanya. Begitu pula bantuan bama (bahan makanan) tahap II,” ujar Gubernur dalam arahan di sela ibadah bersama di gubernuran, Selasa (11/08/2020).
Gubernur lalu mengingatkan pencairan tersebut merupakan bagian dari penyerapan APBD secara keseluruhan, termasuk anggaran Covid-19, yang merupakan perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para gubernur se Indonesia di Istana Bogor beberapa waktu lalu.
“Per Juli kita baru capai 32 persen. Presiden ingatkan Juli, Agustus, September penyerapan harus maksimal,” tegas Gubernur.
Gubernur mengungkapkan penyerapan anggaran itu berkaitan langsung dengan transfer pusat ke daerah. Jika anggaran tersebut belum ada pertanggungjawabannya, maka transfer pusat ke daerah itu tidak akan dilakukan pusat.
Gubernur menegaskan anggaran yang bersumber dari revisi APBD 2020, yang dialokasikan dari belanja barang, jasa, dan modal itu ada di bawah pengawasan BPKP dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Laksanakan sesuai aturan dan petunjuk. Sasaran harus tepat,” tandas Gubernur.(an/dixie)